Home

logo2

LEMBAGA PENGEMBANGAN PEMBERDAYAAN
MASYARAKAT 
INFORMASI INDONESIA

(Indonesian Institute For Development and Empowerment Information Society)

Lembaga Pengembangan Permberdayaan Masyarakat Informasi Indonesia yang kemudian disingkat LPPMII merupakan perkumpulan non-profit non-pemerintah yang secara kelembagaan tidak menjadi bagian atau mewakili kepentingan lembaga-lembaga pemerintahan dan atau lembaga-lembaga negara lain. LPPMII memiliki fokus dalam melakukan penelitian dan pengawasan peraturan perundang-undangan dalam industri Telekomunikasi.

LPPMII merupakan lembaga yang tidak terikat dengan lembaga riset/perusahaan manapun namun memungkinkan untuk bekerjasama dengan perusahaan/lembaga lainnya.

LPPMII dikelola dengan profesional oleh orang-orang yang memiliki kemampuan dalam hal penelitian, analisis, pengolahan data dan pengawasan peraturan perundang-undangan.

LPPMII (Indonesian Institute For Development and Empowerment Information Society) shortened LPPMII is an institution of non-profit non-governmental institutions that are not part or representing the interests of government agencies and institutions or other countries. LPPMII  focused on researching and monitoring legislation in the Telecommunications industry.

LPPMII is an institution an independent, free from every influence of research institutions/companies but able to cooperate with companies/institutions.

LPPMII managed by professional people who have skills in terms of research, analysis, data processing and control legislation.

 VISI

        Berperan aktif mencerdaskan kehidupan bangsa dalam era digital dengan ikut serta mengawasi kinerja pemerintah terhadap regulasi serta peraturan perundang-undangan dibidang industri telekomunikasi melalui riset dan melakukan pemberdayaan masyarakat informasi Indonesia.

         Involving actively to educate the nation in digital era by controlling in government policy about regulations and legislations in telecommunications industry field through research and empowerment of Indonesia information community.

MISI

  1. Memfasilitasi, mengupayakan, mendorong, mengembangkan pengetahuan, penelitian dan penggunaan riset material terkait komunikasi dan informasi untuk kepentingan masyarakat, sehingga terwujud masyarakat digital yang melek informasi dan teknologi dengan memberikan masukan yang tepat kepada regulator terkait informasi dan telekomunikasi;
  2. Mengawasi kebijakan pemerintah agar dipenuhinya hak-hak masyarakat untuk mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi dengan menggunakan segala jenis saluran yang ada sesuai norma-norma dan peraturan perundang-undangan yang berlaku;
  3. Mendorong masyarakat berkembang dengan mengadakan program inovasi berkelanjutan guna pengembangan komunikasi dan informasi demi terwujudnya kesetaraan hak atas informasi dan komunikasi bagi masyarakat Indonesia secara bebas dan bertanggung jawab.

 

 LPPMII

 Lembaga Pengembangan Pemberdayaan Masyarakat  Informasi Indonesia
(Indonesian Institute For Empowerment and Development Information Society)

Alamat : Jl. Kemayoran Gempol C3/B Lantai 2, Kemayoran.
 Jakarta Pusat, Indonesia.10620.